Ekosistem darat buatan merupakan bagian penting dari lingkungan hidup yang perlu dilindungi dan direstorasi. Di Indonesia, langkah-langkah perlindungan dan restorasi ekosistem darat buatan perlu terus ditingkatkan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem yang beragam dan penting bagi kehidupan manusia.
Menurut Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, seorang pakar lingkungan hidup, langkah-langkah perlindungan ekosistem darat buatan harus dimulai dari pemahaman yang baik tentang kondisi ekosistem yang ada. “Kita perlu mengetahui secara detil jenis-jenis ekosistem darat buatan yang ada di Indonesia dan potensi kerentanannya terhadap perubahan lingkungan,” ujarnya.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah peningkatan pengawasan terhadap aktivitas manusia yang dapat merusak ekosistem darat buatan, seperti illegal logging dan illegal mining. “Kita harus memastikan bahwa kegiatan-kegiatan ilegal tersebut tidak merusak ekosistem yang telah dibangun dengan susah payah,” kata Prof. Dr. Ir. Siti Sundari, seorang ahli ekologi hutan.
Selain itu, restorasi ekosistem darat buatan juga perlu dilakukan untuk mengembalikan ekosistem yang telah rusak menjadi kondisi semula atau yang lebih baik. “Langkah-langkah restorasi harus dilakukan dengan cermat dan berkelanjutan, agar ekosistem dapat pulih dan berfungsi seperti seharusnya,” papar Dr. Ir. Made Sudiana Mahendra, seorang peneliti lingkungan hidup.
Pemerintah juga memiliki peran penting dalam perlindungan dan restorasi ekosistem darat buatan. “Pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret dalam melindungi ekosistem darat buatan, seperti melaksanakan pengawasan yang ketat dan memberikan sanksi bagi pelanggar hukum lingkungan,” ungkap Prof. Dr. Ir. I Made Sudiantara, seorang ahli kebijakan lingkungan.
Dengan langkah-langkah perlindungan dan restorasi ekosistem darat buatan yang tepat dan berkelanjutan, diharapkan ekosistem darat buatan di Indonesia dapat terus berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi kehidupan manusia dan keberlangsungan lingkungan hidup secara keseluruhan.